Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Labuhanbatu Utara Gelar Rakor Refleksi Kinerja Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan

Foto Bersama Bawaslu Labura dengan KPU Labura Usai Rapat Koordinasi Refleksi Kinerja Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan, (Senin,05 Oktober 2026).

Foto Bersama Bawaslu Labura dengan KPU Labura Usai Rapat Koordinasi Refleksi Kinerja Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan, (Senin,05 Oktober 2026).

Aek Kanopan — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara menggelar Rapat Koordinasi Refleksi Kinerja Penanganan Pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan, Senin (5/10/2026), bertempat di Aula Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kegiatan tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus refleksi terhadap pelaksanaan penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan yang telah dilakukan. Selain itu, rapat koordinasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam rangka mendukung pelaksanaan pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang semakin efektif.

Rapat koordinasi dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara Maruli Sitorus, Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara Supriadi dan Juskanri Sihaloho, serta Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara Adi Susanto.

Dalam forum tersebut, Bawaslu bersama KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara membahas berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan penanganan pelanggaran, termasuk evaluasi terhadap proses yang telah berjalan serta penguatan koordinasi dalam menghadapi berbagai dinamika kepemiluan.

Koordinasi antara Bawaslu dan KPU dinilai penting untuk membangun pemahaman bersama terkait tugas, kewenangan, dan mekanisme dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Sinergi antarlembaga juga diperlukan untuk memastikan setiap tahapan kepemiluan dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan penanganan pelanggaran secara profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Refleksi terhadap pelaksanaan tugas tidak hanya menjadi bagian dari evaluasi, tetapi juga menjadi pijakan untuk melakukan perbaikan dan penguatan kelembagaan dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan ke depan.

Penulis : Imamul Hakim

Foto : Dika Prayogi

Tag
Bawaslu Labura
KPU Labura