Bawaslu Labura Evaluasi Pelayanan Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024 Bersama PDIP dan KPU
|
Labuhanbatu Utara, 13 Oktober 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara melaksanakan kegiatan Survei Responsivitas Peserta Pemilihan terhadap Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Tahun 2024, Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi kualitas pelayanan penyelesaian sengketa yang pernah berlangsung pada Pilkada 2024 di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Survei ini dilakukan dengan menggali tanggapan, pengalaman, serta masukan dari para pihak yang terlibat dalam proses penyelesaian sengketa, yakni PDI Perjuangan (PDIP) Labura sebagai pihak pemohon dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labura sebagai pihak termohon.
Kegiatan tersebut dihadiri Sunaryo, mantan Ketua PDIP Labura tahun 2024, serta Januardo Purba, Sekretaris PDIP Labura tahun 2024. Keduanya menjadi bagian dari upaya pengumpulan informasi mengenai pengalaman para pihak dalam mengikuti proses penyelesaian sengketa pada Pilkada 2024.
Anggota Bawaslu Labura, Juskanri Sihaloho, menjadi pemantik diskusi dengan mengawali pembahasan dan menggali pandangan para pihak terkait pelaksanaan penyelesaian sengketa. Diskusi ini menjadi ruang untuk memperoleh masukan mengenai prosedur, pelayanan, serta pelaksanaan tahapan penyelesaian sengketa berdasarkan pengalaman yang telah dilalui.
Melalui kegiatan survei dan diskusi tersebut, Bawaslu Labura berupaya mendapatkan gambaran mengenai responsivitas pelayanan penyelesaian sengketa sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan.
Hasil evaluasi ini diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan penyelesaian sengketa, profesionalitas, dan efektivitas pelaksanaan tugas serta kewenangan Bawaslu pada penyelenggaraan pemilihan mendatang.
Bawaslu Labura berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan penyelesaian sengketa secara profesional, transparan, dan akuntabel demi mendukung terwujudnya proses demokrasi yang berintegritas.
Penulis : Imamul Hakim
Foto : Dika Prayogi