Bawaslu Labura Ikuti Zoom Pemahaman Mitigasi Pengelolaan Keuangan dalam Aspek Hukum bersama Bawaslu Sumut
|
LABUHANBATU UTARA- Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel serta memitigasi potensi risiko hukum dalam pengelolaan anggaran, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Zoom Meeting Mitigasi Pengelolaan Keuangan dalam Aspek Hukum, pada Kamis, 30 April 2026.
Kegiatan strategis ini dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Aswin Diapari, yang dalam arahannya menekankan pentingnya penguatan kapasitas jajaran pengawas pemilu dalam memahami aspek hukum pengelolaan keuangan, agar setiap proses administrasi dan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan, tertib, transparan, dan terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari.
Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Koordinator Divisi Hukum dan Diklat, Payung Harahap, serta Kepala Bagian Hukum, Humas, dan Datin, Helly Herlinda, bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Yos Arnold Tarigan, SH., MH., M.I.Kom, salah satu putra terbaik Sumatera Utara yang saat ini mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Poso, yang memberikan penguatan materi terkait mitigasi hukum dalam pengelolaan keuangan negara.
Dengan pengalaman dan kompetensinya, narasumber memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya kehati-hatian, kepatuhan terhadap regulasi, serta tanggung jawab administratif dalam pengelolaan anggaran lembaga.
Dari Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara, kegiatan ini diikuti oleh Anggota Bawaslu Juskanri dan Supriadi, Koordinator Sekretariat Suriyanto, serta Bendahara Subeni, sebagai bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan yang profesional dan berintegritas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu semakin memahami bahwa pengelolaan keuangan bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi juga bagian penting dari tanggung jawab hukum dan akuntabilitas publik. Ketertiban administrasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta kehati-hatian dalam setiap proses pengelolaan anggaran merupakan fondasi utama dalam mewujudkan lembaga pengawas pemilu yang kredibel, profesional, dan terpercaya.
Semangat penguatan kapasitas ini menjadi bagian dari langkah nyata Bawaslu dalam membangun budaya kerja yang bersih, tertib, dan akuntabel demi menjaga marwah kelembagaan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pengawasan pemilu yang berintegritas.
Penulis : Imamul Hakim