Juskanri Konsolidasi dengan KAHMI Labura Soroti Melemahnya Penegakan Hukum Pemilu
|
Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara melalui Juskanri Sihaloho melaksanakan konsolidasi demokrasi bersama Pengurus KAHMI Labuhanbatu Utara pada (Rabu 18 Februari 2026) dengan pembahasan seputar melemahnya penegakan hukum pemilu yang belakangan menjadi sorotan publik. Diskusi ini merefleksikan dinamika yang berkembang secara nasional, mulai dari praktik politik uang yang masih terjadi, disparitas putusan, hingga minimnya efek jera terhadap pelaku pelanggaran pemilu.
Dalam forum tersebut, Juskanri menyampaikan bahwa melemahnya penegakan hukum pemilu menjadi perhatian bersama karena dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Ia menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran harus ditangani secara serius dan konsisten, sehingga aturan benar-benar ditegakkan dan demokrasi tidak kehilangan wibawanya.
KAHMI Labura dalam pandangannya menyatakan bahwa penguatan kewenangan Bawaslu secara regulasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penindakan pelanggaran pemilu. Konsolidasi ini menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat sistem pengawasan yang profesional, akuntabel, dan berpihak pada kedaulatan rakyat.
Melalui konsolidasi ini, Bawaslu Labura dan KAHMI Labura menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat integritas pemilu, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta memastikan demokrasi berjalan jujur, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Penulis : Imamul Hakim