Totok Hariyono: Bawaslu Ksatria Penjaga Demokrasi, Konsolidasi Demokrasi untuk Penguatan Pendidikan Politik Rakyat
|
Jumat, 20/02/2026, Bawaslu Kabupaten Labura mengikuti Rapat Penyamaan Persepsi dan Strategi Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring. Forum ini menjadi ruang penguatan komitmen Bawaslu dalam memperkokoh penyelenggaraan pemilu di luar tahapan.
Dalam forum tersebut, Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, memberikan arahan sekaligus penyamaan persepsi kepada seluruh jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Ia menegaskan bahwa Bawaslu adalah ksatria penjaga demokrasi bangsa. Tugas Bawaslu tidak berhenti ketika tahapan pemilu selesai. Justru di masa non-tahapan inilah fondasi demokrasi harus diperkuat secara konsisten dan berkelanjutan. Konsolidasi demokrasi, menurutnya, bukan sekadar agenda administratif, melainkan kerja ideologis dan strategis. Ia adalah upaya sistematis untuk mempersiapkan, memperkuat, dan memperbaiki kualitas penyelenggaraan Pemilu di Indonesia.
Demokrasi tidak boleh dibiarkan berjalan apa adanya, tetapi harus terus dirawat, dikawal, dan ditingkatkan kualitasnya. Totok mengingatkan, demokrasi memiliki tantangan nyata: praktik oligarki yang menyandera kekuasaan, kecenderungan otoritarianisme yang menggerus kebebasan, serta persoalan netralitas aparatur yang dapat mencederai prinsip keadilan pemilu.
Karena itu, Bawaslu harus hadir sebagai penjaga nilai, bukan sekadar pengawas prosedur. Lebih jauh, ia mengharapkan agar pelaksanaan konsolidasi demokrasi dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan—bukan sesaat, bukan seremonial. Bawaslu diminta terus aktif berbicara tentang demokrasi di setiap ruang, menyapa masyarakat hingga ke akar rumput, serta memberikan pemahaman yang substantif tentang makna demokrasi.
Pendidikan politik menjadi kunci, Masyarakat perlu tercerahkan dalam menentukan pilihan berdasarkan kualitas, integritas, dan kapasitas calon, bukan karena harta, popularitas semu, atau penampilan. Demokrasi yang sehat lahir dari pemilih yang cerdas dan berdaulat.
Bagi Bawaslu Labuhanbatu Utara, arahan ini mempertegas bahwa pengawasan bukan kerja musiman. Di luar tahapan sekalipun, Bawaslu tetap bergerak menjaga marwah dan kualitas demokrasi Indonesia.
Penulis : Imamul Hakim