Bawaslu Labuhanbatu Utara Perkuat Pengawasan Partisipatif, Siapkan Kader Demokrasi Menuju Pemilu 2029 yang Bermartabat
|
Labuhanbatu Utara, 23 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara terus memperkuat peran masyarakat dalam pengawasan pemilu melalui kegiatan Diskusi Tatap Muka Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat” ini menjadi wadah edukasi sekaligus penguatan kapasitas masyarakat dalam mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Joko Arif Budiyono, S.H., yang memberikan penguatan terkait pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Turut hadir pula pimpinan Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara, yakni Ketua Bawaslu Maruli Sitorus, serta Anggota Bawaslu Supriadi dan Juskanri Sihaloho.
Dalam sambutannya, Maruli Sitorus menegaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan salah satu strategi penting dalam memperluas jangkauan pengawasan pemilu. Menurutnya, keterbatasan jumlah anggota dan staf pengawas pemilu harus diimbangi dengan meningkatnya kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pemilu.
“Kader pengawasan partisipatif yang kita bentuk hari ini diharapkan mampu menjadi pengawal langsung demokrasi di tengah masyarakat akar rumput. Dengan keterbatasan jumlah anggota dan staf Bawaslu, pengawasan tidak akan optimal tanpa keterlibatan masyarakat. Karena itu, kader-kader ini diharapkan menjadi mata, telinga, sekaligus agen pengawasan yang mampu menjaga kualitas demokrasi di lingkungannya masing-masing,” ujar Maruli.
Ia menambahkan bahwa keberadaan kader pengawasan partisipatif bukan hanya untuk mendukung kerja-kerja pengawasan Bawaslu, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya demokrasi yang kuat di tengah masyarakat.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Joko Arif Budiyono, S.H., menekankan bahwa pengawasan partisipatif merupakan instrumen penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran pemilu dan menjaga integritas proses demokrasi. Oleh karena itu, masyarakat perlu terus diberikan ruang dan kesempatan untuk terlibat aktif dalam pengawasan.
Melalui diskusi ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai peran strategis masyarakat dalam pengawasan pemilu, potensi pelanggaran yang dapat terjadi pada setiap tahapan pemilu, serta mekanisme pelaporan apabila ditemukan dugaan pelanggaran.
Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara berharap para peserta yang mengikuti Pendidikan Pengawasan Partisipatif dapat menjadi kader-kader demokrasi yang mampu mengedukasi lingkungan sekitarnya, membangun kesadaran kolektif akan pentingnya pengawasan, serta menjadi ujung tombak pengawasan pemilu di tingkat akar rumput.
Dengan terbentuknya kader pengawasan partisipatif yang aktif dan berintegritas, Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara optimistis partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi akan semakin meningkat, sehingga cita-cita mewujudkan Pemilu 2029 yang bermartabat, berintegritas, dan terpercaya dapat tercapai melalui kerja sama seluruh elemen bangsa.
Penulis : Imamul Hakim
Foto : Dika Prayogi