Bawaslu Labura Perkuat Kapasitas Pengawasan PDPB Tahun 2026
|
Labuhanbatu Utara – Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara melaksanakan kegiatan Penguatan Kapasitas Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas pengawasan dan memastikan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Rabu,/04/11/2026).
Kegiatan ini diampu langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Supriadi, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H). Kegiatan tersebut turut melibatkan pihak eksternal dari KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara sebagai bagian dari penguatan koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam pengelolaan data pemilih.
Penguatan kapasitas ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kompetensi jajaran Bawaslu dalam melakukan pengawasan PDPB, khususnya dalam mencermati proses pemutakhiran data, mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian, serta memastikan setiap perubahan data pemilih memperoleh perhatian dan pengawasan secara tepat.
Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman mengenai mekanisme pengawasan serta membangun koordinasi yang efektif dengan penyelenggara pemilu. Dengan demikian, pelaksanaan pengawasan diharapkan semakin terarah, cermat, dan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas data pemilih.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal hak pilih masyarakat melalui pengawasan yang optimal, guna mendorong terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai salah satu fondasi penting penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Penulis : Imamul Hakim
Foto : Dika Prayogi