Bawaslu Labura Perkuat Pemetaan Potensi Sengketa melalui Refleksi Tahapan Pemilihan Tahun 2024
|
Aek Kanopan — Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara memperkuat upaya pencegahan potensi sengketa melalui kegiatan Refleksi dan Pemetaan Tahapan Potensi Sengketa Pemilihan Tahun 2024, yang dilaksanakan pada Kamis, 8 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengevaluasi tahapan Pemilihan Tahun 2024 sekaligus memetakan berbagai potensi persoalan yang dapat menjadi bahan penguatan pengawasan ke depan.
Kegiatan tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Juskanri Sihaloho, S.H., M.H., didampingi Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Suriyanto, S.E. Dari KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara turut hadir Anggota KPU, Adi Susanto.
Refleksi dilakukan dengan melihat kembali dinamika dan potensi permasalahan yang muncul dalam setiap tahapan Pemilihan Tahun 2024. Pemetaan ini penting sebagai langkah untuk mengidentifikasi potensi sengketa sejak dini, sehingga Bawaslu dapat memperkuat strategi pencegahan serta meningkatkan kesiapan dalam menghadapi berbagai persoalan yang berpotensi terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
Selain menjadi ruang evaluasi, kegiatan ini juga memperkuat koordinasi antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kesamaan pemahaman dan komunikasi antarlembaga penyelenggara menjadi bagian penting dalam memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendorong penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang transparan, profesional, dan berintegritas.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Labuhanbatu Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi pencegahan, pengawasan, dan penyelesaian sengketa. Refleksi terhadap tahapan Pemilihan Tahun 2024 diharapkan menjadi pijakan untuk membangun pengawasan yang semakin efektif serta mampu mengantisipasi potensi sengketa sejak awal.
Penulis : Imamul Hakim
Foto : Dika Prayogi