Lompat ke isi utama

Berita

40 Peserta P2P Labuhanbatu Utara Ikuti Diskusi Daring Pendidikan Pengawasan Partisipatif 2025

Cuplikan Foto Kegiatan P2P Dalam Jaringan Tahun 2025

Tangkapan layar para peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Dalam Jaringan Tahun 2025

Sebanyak 40 peserta dari Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang berasal dari kalangan masyarakat umum, organisasi kepemudaan, komunitas lokal, wiraswasta, serta berbagai unsur masyarakat lainnya, mengikuti Diskusi Daring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2025. (Senin, 17/11/2025)

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, M. Aswin Diapari Lubis, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya memperkuat peran masyarakat dalam mengawal pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Ia berharap P2P dapat menjadi ruang pembelajaran yang melahirkan pengawas partisipatif yang kompeten dan aktif di tingkat lokal.

Diskusi daring ini menghadirkan sejumlah narasumber dari Bawaslu Provinsi Sumut serta fasilitator dari masing-masing Bawaslu kabupaten, dan menjadi wadah bagi peserta untuk meningkatkan kapasitas dalam pengawasan pemilu berbasis masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan enam materi strategis, yaitu:

🔹 Materi & Narasumber

  1. Teknis Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu
    Narasumber: Suhadi Sukendar Situmorang — Koordinator Divisi Pencegahan & Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sumut
  2. Teknis Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu
    Narasumber: Maruli Sitorus — Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara
  3. Teknis Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
    Narasumber: Parlin Martua Tambunan — Anggota Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara
  4. Pengembangan Gerakan Pengawasan Partisipatif
    Narasumber: Romson Poskoro Purba — Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Provinsi Sumut
  5. Penguatan Jaringan dan Pemberdayaan Komunitas
    Narasumber: Dr. Bakhrul Khair Amal, M.Si — Dosen FIS UNIMED & Pegiat Pemilu
  6. Pengawasan Partisipatif Berbasis Digital
    Narasumber: Saut Boang Manalu — Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Sumut

Setiap materi didampingi oleh fasilitator dari Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Humbang Hasundutan, dan Tapanuli Utara guna memastikan diskusi berlangsung interaktif dan mudah dipahami.

Di akhir kegiatan, seluruh peserta menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai bentuk komitmen nyata untuk mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam pengawasan di wilayah masing-masing.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Bawaslu berharap lahirnya pengawas partisipatif yang adaptif, kritis, dan berintegritas, serta mampu menjadi motor penggerak pengawasan pemilu di daerah masing-masing.

Penulis : Imamul Hakim

Editor : Imamul Hakim