Bawaslu Labura Perkuat Pengawasan Coktas, Pastikan Akurasi Data Pemilih Luar Negeri
|
Labuhanbatu Utara, 19 Agustus 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara melaksanakan pengawasan langsung terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara di lingkungan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Rabu (19/8/2026).
Pengawasan tersebut dilaksanakan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Supriadi, bersama staf pengawasan Divisi HP2H.
Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Labura dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan dilakukan untuk mencermati pelaksanaan Coktas serta memastikan data yang dilakukan pencocokan dan penelitian sesuai dengan kondisi faktual.
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Labura melakukan pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian data pemilih sebagai langkah pencegahan terhadap potensi ketidaksesuaian data. Hal tersebut penting dilakukan untuk menjaga kualitas data pemilih sekaligus memastikan tidak terdapat warga negara yang kehilangan hak pilih akibat permasalahan dalam proses pendataan.
Coktas menjadi salah satu bagian dalam proses memastikan akurasi data pemilih, termasuk terhadap warga Kabupaten Labuhanbatu Utara yang berdomisili atau bekerja di luar negeri dan telah terdata sebagai pemilih luar negeri. Data tersebut perlu dipastikan sesuai dengan kondisi faktual sehingga dapat mendukung tersusunnya data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Labura, Supriadi, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih merupakan bagian penting dalam memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan serta memberikan perlindungan terhadap hak pilih masyarakat.
Melalui pengawasan secara langsung, Bawaslu Labura terus mendorong agar proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan secara akurat, transparan, dan sesuai dengan kondisi faktual. Pengawasan juga menjadi langkah preventif untuk meminimalisir potensi kesalahan maupun ketidaksesuaian data dalam proses pemutakhiran.
Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih serta memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai regulasi. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab Bawaslu dalam menjaga kualitas proses demokrasi dan memastikan hak pilih setiap warga negara tetap terlindungi.
Penulis : Imamul Hakim