Lompat ke isi utama

Berita

Aparatur sipil negara harus netral

Asas netralitas asn (pasal 21)

Setiap pegawai asn tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepentingan siapapun

Pasal 87 ayat (4)b

Pns diberhentikan dengan tidak hormat karena menjadi anggota/atau pengurus partai politik

Pasal 119 dan pasal 123 ayat (3)

Pns yang mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi kepala daerah wajib mengundurkan diri secara tertulis sejak ditetapkan sebagai calon peserta pilkada

Tag
Information