Barly Halim Siregar: Saatnya Bawaslu Diperkuat dari Personel hingga Kewenangan Hukum
|
Labuhanbatu Utara — Dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Labuhanbatu Utara, Barly Halim Siregar, Tenaga Ahli DPR RI, menekankan pentingnya memperkuat Bawaslu secara menyeluruh — mulai dari jumlah personel hingga kewenangan hukum dalam menegakkan aturan pemilu.
Menurutnya, pengawasan di tingkat lapangan sering kali terkendala karena jumlah personel pengawas TPS yang terbatas, sementara tahapan pemilu berlangsung serentak dengan dinamika yang tinggi.
“Idealnya, pengawasan di TPS tidak hanya dilakukan oleh satu orang,” ujar Barly. “Selain itu, Bawaslu juga perlu diperkuat secara regulasi, agar memiliki peran lebih luas dalam penegakan hukum pemilu.”
Barly juga menyoroti bahwa saat ini Bawaslu hanya memiliki kewenangan menetapkan pelanggaran pidana, sementara proses penyidikan dan penuntutan dilakukan oleh kepolisian dan kejaksaan.
“Ke depan, Bawaslu perlu memiliki penyidik dan jaksa sendiri, seperti KPK, agar proses penegakan hukum pemilu lebih cepat, independen, dan efektif,” tambahnya.
Ia menegaskan, dengan memperkuat struktur kelembagaan dan kewenangan, Bawaslu akan mampu menjaga integritas dan keadilan demokrasi di seluruh tahapan pemilu.
📍 Penguatan Kelembagaan Bawaslu Labuhanbatu Utara – 18 Oktober 2025
Penulis dan editor: Imamul Hakim
Foto : marulianto