Bawaslu dan KPU Labura Koordinasi dengan Disdukcapil Terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2025
|
Labuhanbatu Utara – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu Utara melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Kamis, 11 September 2025.
Kegiatan ini digelar dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang mencakup periode Juli hingga September 2025. Agenda ini menjadi bagian penting untuk memastikan akurasi serta validitas data pemilih di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Anggota Bawaslu Labuhanbatu Utara sekaligus Koordinator Divisi HP2H, Supriadi, menyampaikan bahwa koordinasi dengan Disdukcapil merupakan langkah strategis karena data kependudukan menjadi basis utama dalam penyusunan daftar pemilih yang mutakhir.
“Melalui koordinasi ini, kami berharap perubahan data seperti pemilih baru, pindah domisili, maupun yang tidak lagi memenuhi syarat dapat tercatat dengan baik. Dengan demikian, hak pilih masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota KPU Labuhanbatu Utara yang membidangi Perencanaan, Data, dan Informasi, Bambang Desriandi, menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam menyukseskan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
“Data pemilih yang valid adalah pondasi utama dalam mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas,” ungkapnya.
Pihak Disdukcapil Labura juga menyambut baik inisiatif koordinasi ini serta menegaskan komitmennya untuk mendukung penyediaan data kependudukan yang dibutuhkan.
Dengan adanya kerja sama antara Bawaslu, KPU, dan Disdukcapil, diharapkan pelaksanaan PDPB di Kabupaten Labuhanbatu Utara dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel, sehingga Pemilu mendatang dapat berlangsung dengan lebih baik.
Penulis : Imamul Hakim
Foto : Muhammad TaufiTaufiq