Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kab labuhanbatu utara rekrut 90 panitia pengawas kelurahan/desa Se- Kab.labuhanbatu utara

pkd

Aek Kanopan, Bawaslu Labuhanbatu utara, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)Kabupaten Labuhanbatu utara akan merekrut Pengawas Kelurahan /Desa pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati  Se - Kabupaten Labuhanabatu utara

Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu utara Maruli Sitorus  selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat mengatakan tentang perekrutan Panwaslu Kelurahan /Desa sesuai dengan pedoman pelaksanaan pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kelurahan / Desa untuk Pemilihan Tahun 2024.

"Pembukaan dimulai pada tanggal 18 sampai dengan 21 Mei 2024 di Kantor Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu utara"terangnya.

Disamping itu, Maruli juga mengingatkan bahwa tahapan rekrut Panitia Pengawas Kelurahan /Desa sesuai dengan proses penerimaan pendaftaran yakni penerimaan berkas, penelitian dan verifikasi berkas administarasi calon Panwas Kelurahan /Desa.

Beliau juga menerangkan bahwa bagi calon Panitia Pengawas Kelurahan /Desa memiliki syarat minimal usia ketika ingin memasukkan berkas pendaftaran.

"Untuk Pengawas Kelurahan /Desa usia pendaftar minimal 21 Tahun dan melengkapi berkas lainnya" tambahnya.

Penulis dan Foto : Muhammad Anton