Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KAB. LABURA MELAKUKAN UJI PETIK TERHADAP DATA PEMILIH BERKELANJUTAN KAB. LABURA

Kegiatan Uji Petik di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Seatan.

selasa, 19 April 2022
Tim Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga ( PHL ) Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara yang dipimpin oleh Maruli Sitorus ( Koordinator Divisi PHL Bawaslu Kab. Labura ) melakukan Uji Petik terhadap Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kegiatan Uji Petik di Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan.

Titik fokus kegiatan uji petik ini adalah untuk memastikan data pemilih yang bersih dari status data Pemilih TMS ( Tidak Memenuhi Syarat ), data Pemilih Pemula, data Ubah Data, serta untuk memastikan KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara benar – benar melaksanakan perintah dari SE KPU RI No : 132 / PL.02-SD / 01 / KPU / II / 2021, tanggal 4 Februari 2021 tentang Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.

Kegiatan Uji Petik di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan.

Di hari pertama ini, Tim Divisi PHL Bawaslu Kab. Labuhanbatu Utara sudah melakukan uji petik terhadap 5 nama, yakni :

  • 2 Nama yang berdomisili di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan;
  • 1 Nama yang berdomisili di Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan;
  • 1 Nama yang berdomisili di Kelurahan Bandar Durian Kecamatan Aek Natas dan;
  • 1 Nama yang berdomisili di Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX - X
Kegiatan Uji Petik di Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX - X Kegiatan Uji Petik di Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas.
Tag
Berita
Information