Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN LABUHANBATU UTARA MENGHADIRI RAPAT PLENO TERBUKA DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) TINGKAT KABUPATEN

A

"Aek Kanopan, Bawaslu Labuhanbatu Utara Menghadiri Pelaksanaan Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 tingkat Kabupaten pada tanggal 11 Agustus 2024 di Hotel Permata.

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara menyatakan bahwa dalam pelaksanaan rekapitulasi DPS tersebut, Bawaslu Kabupaten/Kota mengawasi dan menghadiri secara langsung pelaksanaan rekapitulasi tersebut.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Supriadi lebih lanjut meminta Panwaslu Kecamatan  untuk menyampaikan hasil pengawasan sepanjang tahapan pemuktahiran data sebelum penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dilaksanakan.

"Jika ada rekomendasi atau saran perbaikan Bawaslu yang disampaikan kepada KPU baik yang sudah dan belum ditindaklanjuti oleh KPU sebelum atau saat pleno rekapitulasi agar disampaikan secara tertulis, itu menjadi bagian bukti dari Bawaslu melakukan pengawasan dan juga dibutuhkan untuk rekapitulasi di tingkat Kabupaten,” katanya.

”Data pemilih yang dibacakan oleh KPU dalam rekapitulasi DPS ini menjadi basis data yang selanjutnya dilakukan perbaikan jika ditemukan adanya ketidaksinkronan data sebelum penetapan DPT,sehingga kita semua berharap adanya data yang akurat demi menjaga hak pilih semua warga negara dalam pemilihan Serentak tahun 2024 ini,” 


 

Penulis dan Foto : Marulianto Situmorang