Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Labuhanbatu Utara Perkuat Kapasitas Penyelesaian Sengketa Pemilu dan Pilkada

Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara menyampaikan materi penguatan kapasitas terkait penyelesaian sengketa Pemilu dan Pilkada.

Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara saat menyampaikan materi penguatan kapasitas mengenai tata cara penyelesaian sengketa Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah yang berpedoman pada Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2020 dan Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2020, Senin, 12 Januari 2026.

Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara melaksanakan kegiatan penguatan kapasitas yang membahas tata cara penyelesaian sengketa Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah, bertempat pada Senin, 12 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi ruang musyawarah bersama dalam memperdalam pemahaman jajaran terhadap mekanisme penyelesaian sengketa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kegiatan tersebut, pembahasan difokuskan pada regulasi yang menjadi landasan penanganan sengketa, yakni Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan serta Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu. Kedua regulasi tersebut menjadi pedoman resmi Bawaslu dalam memastikan setiap proses demokrasi berjalan sesuai asas keadilan dan kepastian hukum.

Sengketa pemilu dan pemilihan dapat terjadi ketika bakal calon atau calon merasa dirugikan oleh keputusan KPU, maupun ketika peserta pemilu atau pemilihan merasa dirugikan oleh peserta lainnya. Oleh karena itu, pemahaman yang komprehensif terhadap mekanisme penyelesaian sengketa menjadi hal yang sangat penting bagi jajaran pengawas.

Melalui forum musyawarah ini, Bawaslu Labuhanbatu Utara menegaskan perannya sebagai penjaga keadilan proses demokrasi, dengan menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa yang cepat, adil, dan berkeadilan hukum. Upaya ini dilakukan agar potensi konflik tidak berkembang menjadi permasalahan yang berlarut serta kepercayaan publik terhadap demokrasi tetap terjaga.

Kegiatan penguatan kapasitas ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Labuhanbatu Utara dalam menjaga masa depan demokrasi yang berintegritas, di mana setiap tahapan pemilu dan pemilihan tidak hanya berorientasi pada hasil, tetapi juga pada proses yang jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis : Imamul Hakim

Foto : Imamul Hakim