Bawaslu Labuhanbatu Utara Rekrut Pengawas TPS Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
|
Aek Kanopan_Menjelang pemilihan kepala daerah (PILKADA) 2024, peran pengawas tempat pemungutan suara (TPS) semakin penting dalam menjaga kelancaran serta integritas proses pemilihan, pengawas TPS menjadi ujung tombak dalam memastikan bahwa setiap tahapan pada hari pemilihan berjalan sesuai aturan yang berlaku dan mencegah terjadinya pelanggaran.
"Rekrutmen PTPS untuk pemilihan kepala daerah ini dibuka dari tanggal 12 hingga 28 September 2024 dan bagi yang terpilih akan dilantik pada tanggal 3 atau 4 November 2024 mendatng"
Sebagai bagian dari Bawaslu, pengawas TPS memiliki sejumlah fungsi, tugas, wewenag, dan kewajiban yang diatur dalam pasal 27 ayat 3 Undang Undang Nomor 8 tahun 2015 yang saat ini sudah diubah menjadi Undang Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Pengawas TPS bertanggung jawab untuk mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS, serta memastikan bahwa hak pilih masyarakat terlindungi dan tidak terjadi pelanggaran yang dapat mempengaruhi hasil pemilihan.
Berikut adalah fungsi, tugas , wewenang, kewajiban dan larangan TPS yang perlu diketahui menjelang pemilihan 2024.
Fungsi pengawas TPS
Pengawas TPS berfungsi sebagai garda terdepan dalam pengawasan di tempat pemungutan suara. Tugas utamanya adalah memastikan bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS berjalan sesua ketentuan yang berlaku serta bebas dari pelanggaran yang dapat merugikan salah satu pihak atau merusak integritas pemilihan.
Tugas dan Wewenang Pengawas TPS
Mengawasi persiapan pemungutan dan penghitungan suara
Mengawasi pelaksanaan pemungutan suara
Mengawasi persiapan penghitungan suara
Mengawasi pelaksanaan penghitungan suara
Menyampaikan keberatan jika ditemukan dugaan pelanggaran, kesalahan, dan atau penyimpangan administrasi dalam pemungutan dan penghitungan suara.
Menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan serta penghitungan suara.
Penulis dan Foto : Marulianto Situmorang