Bawaslu Labura Awasi Coklit PDPB di Dandim 02/09 Labuhanbatu, pastikan Akurasi Data Pemilih
|
Rabu, 4 Maret 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara melaksanakan pengawasan langsung terhadap kegiatan koordinasi dan pencocokan serta penelitian (coklit) terbatas data pemilih dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara di Makodim 02/09 Labuhanbatu, Rabu (4/3/2026).
Pengawasan tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Supriadi, bersama Koordinator Sekretariat, Suraiyanto, S.E., sebagai bentuk komitmen pengawasan melekat terhadap setiap tahapan pemutakhiran data pemilih.
Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara melakukan koordinasi terkait penyampaian data masyarakat Labuhanbatu Utara yang lulus menjadi prajurit TNI sebagai bagian dari proses penyesuaian status pemilih sesuai ketentuan perundang-undangan. Selain itu, KPU juga memohon dukungan data terkait masyarakat yang memasuki masa pensiun pada Tahun 2026 guna memastikan daftar pemilih tetap mutakhir dan valid.
Pengawasan terhadap coklit ini memiliki manfaat penting, yakni mencegah potensi data ganda, memastikan penyesuaian status pemilih aktif dan nonaktif berjalan tepat, serta menjaga hak konstitusional warga negara tetap terlindungi sesuai aturan yang berlaku.
Supriadi menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan memastikan proses coklit terbatas berjalan sesuai prosedur dan prinsip akurasi data. “Bawaslu hadir untuk memastikan setiap proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Validitas data pemilih menjadi fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi,” ujarnya.
Melalui pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara menegaskan komitmennya dalam mengawal setiap tahapan pemilu dan pemilihan demi terwujudnya demokrasi yang berintegritas di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Penulis : Imamul Hakim