Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Labura Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Utara

Foto bersama Bawaslu Labuhanbatu Utara dan KPU Labuhanbatu Utara pada penyerahan Berita Acara Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2025

Foto bersama Bawaslu Labuhanbatu Utara dan KPU Labuhanbatu Utara pada penyerahan Berita Acara Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2025

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara melalui Anggota/Kordiv HP2H Supriadi, dan jajaran Staf, melakukan pengawasan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat (03/10/2025). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan akurasi data pemilih terkait proses PDPB.

Dalam pleno terbuka tersebut, KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara memaparkan hasil pemutakhiran data pemilih yang mencakup pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta Pemilih Baru (Pemilih Pemula dan Pindah Masuk Domisili).

Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara turut memberikan masukan serta memastikan proses rekapitulasi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada kesempatan tersebut, Anggota/Kordiv HP2H Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara Supriadi menyampaikan hasil pengawasan uji petik yang telah diserahkan kepada KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara, pengawasan coklit terbatas, serta persoalan di lapangan terkait validitas data pemilih.

Kehadiran Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara merupakan bentuk pengawasan melekat dalam memastikan proses PDPB berjalan efektif. Hal ini sejalan dengan komitmen Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, serta menjamin hak pilih masyarakat agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya.

Selain Bawaslu, rapat pleno terbuka ini juga dihadiri perwakilan dari Dandim, perwakilan Polres Labuhanbatu, Perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Utara. Forum ini menjadi ruang penting untuk memastikan keterbukaan informasi publik terkait rekapitulasi PDPB Triwulan III.

Foto : Imamul Hakim

Penulis: Imamul Hakim