Bawaslu Labura Laksanakan Penguatan Kapasitas Terkait Tata Kelola Keuangan
|
Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara melaksanakan kegiatan penguatan kapasitas yang berfokus pada peningkatan pemahaman jajaran terhadap tata kelola keuangan, khususnya terkait prosedur pembiayaan perjalanan dinas. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan internal dalam mewujudkan administrasi yang tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, pemaparan materi disampaikan oleh Bagian Keuangan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026. Pembahasan dilakukan secara komprehensif guna memberikan pemahaman yang utuh terkait mekanisme, ketentuan, serta tanggung jawab administrasi dalam pelaksanaan perjalanan dinas.
Melalui penguatan kapasitas ini, Bawaslu Labura mendorong seluruh jajaran untuk semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap proses pengelolaan keuangan. Ketertiban administrasi dipandang sebagai bagian tidak terpisahkan dari upaya menjaga profesionalitas dan akuntabilitas lembaga.
Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara menegaskan komitmennya untuk terus membangun pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penggunaan anggaran negara serta dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu yang bermartabat.
Penulis : Imamul Hakim
Foto : Imamul Hakim