Bawaslu Labura Luncurkan Video Bawaslu Membelajarkan Vol. II, Bahas Disinformasi dan Manipulasi Ruang Digital
|
LABUHANBATU UTARA – (Rabu, 03 September 2026) Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara meluncurkan video edukatif Bawaslu Membelajarkan Volume II Tahun 2026 melalui kanal YouTube resmi Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara. Program ini dilaksanakan sebagai bagian dari tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2026 tentang Bawaslu Membelajarkan Volume II Tahun 2026.
Dalam pelaksanaan Bawaslu Membelajarkan Volume II, setiap jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota mendapatkan topik pembelajaran yang telah ditetapkan dalam program. Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara mendapatkan materi “Disinformasi, Misinformasi, dan Manipulasi Ruang Digital: Modus, Kerangka Hukum dan Deteksi Dini.” Program ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengetahuan dan pembelajaran kolaboratif di lingkungan Bawaslu.
Video tersebut menghadirkan Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara Maruli Sitorus, serta Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara Juskanri Sihaloho dan Supriadi sebagai Presenter. Ketiganya membahas tantangan informasi di ruang digital, mulai dari perbedaan disinformasi dan misinformasi hingga bentuk manipulasi yang dapat memengaruhi persepsi publik.
Materi juga membahas modus penyebaran informasi, kerangka hukum yang berkaitan dengan ruang digital, serta langkah deteksi dini yang dapat dilakukan untuk mengenali informasi yang perlu diverifikasi sebelum dipercaya maupun disebarluaskan.
Melalui penyajian dalam bentuk video, materi pembelajaran tersebut dapat diakses secara lebih luas sehingga pengetahuan dan pengalaman kepemiluan dapat dibagikan melalui media digital. Program Bawaslu Membelajarkan Volume II sendiri mengusung tema besar “Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029”, dengan pembelajaran berbasis pengetahuan dan berbagi pengalaman sebagai bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan.
Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menerima informasi di ruang digital dengan mengenali informasinya, memeriksa faktanya, menggunakan sumber terpercaya, serta melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran. Video Bawaslu Membelajarkan Volume II dapat disaksikan melalui kanal YouTube resmi Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Penulis : Imamul Hakim