Lompat ke isi utama

Berita

Dari Anggota Baru hingga Purnawirawan, Bawaslu Labura Awasi Pemutakhiran Data Pemilih di Polres Labuhanbatu

Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Supriadi, melaksanakan pengawasan terhadap proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara di Polres Labuhanbatu.

Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Supriadi, melaksanakan pengawasan terhadap proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara di Polres Labuhanbatu.

LABUHANBATU UTARA – Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara terus memperkuat pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkala. Kali ini, pengawasan dilakukan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara di Polres Labuhanbatu, Rabu (4/9/2026).

Pengawasan tersebut dilaksanakan langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Supriadi.

Pelaksanaan Coklit di lingkungan Polres Labuhanbatu dilakukan untuk memastikan adanya perubahan data pemilih yang berasal dari anggota Kepolisian yang baru menyelesaikan pendidikan dan dilantik sebagai anggota Polri, maupun anggota Kepolisian yang telah memasuki masa pensiun. Perubahan status tersebut perlu menjadi perhatian dalam proses pemutakhiran data pemilih agar data yang tercatat tetap sesuai dengan kondisi dan status terkini.

Dalam prosesnya, KPU melakukan pencocokan data dengan kondisi faktual, termasuk memeriksa identitas serta status anggota yang mengalami perubahan status kepegawaian. Sementara itu, Bawaslu hadir untuk melakukan pengawasan guna memastikan proses tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Supriadi, menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara cermat dengan mengacu pada kondisi faktual.

Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara berkomitmen memastikan seluruh proses pemutakhiran data pemilih berlangsung transparan, akurat, dan sesuai dengan ketentuan, sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Penulis : Imamul Hakim
Foto : Taufiq Hidayat

Tag
Bawaslu Labura