Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Labura Matangkan Teknis P2P 2026 Bersama Bawaslu Sumut

Rapat Daring Koordinasi Teknis Pelaksanaan P2P Bawaslu Labura dengan Bawaslu Sumut, Selasa, 5 Mei 2026.

Rapat Daring Koordinasi Teknis Pelaksanaan P2P Bawaslu Labura dengan Bawaslu Sumut, Selasa, 5 Mei 2026.

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Utara (Bawaslu Labura) terus memperkuat kesiapan pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026 dengan mengikuti rapat koordinasi daring bersama Bawaslu Provinsi Sumatera Utara. (Selasa, 5 Mei 2026).

Kegiatan ini diikuti langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Labura, Supriadi, sebagai bentuk komitmen dalam menyukseskan program strategis pengawasan partisipatif.

Rapat dibuka oleh Ketua Bawaslu Sumatera Utara, Aswin Diapari, yang menekankan pentingnya sinergi dan kesiapan seluruh jajaran dalam menyukseskan P2P 2026. Selanjutnya, arahan teknis disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang.

Dalam pembahasan, rapat ini memfokuskan pada aspek teknis pelaksanaan kegiatan, meliputi pembagian tugas dan peran narasumber serta fasilitator, penyesuaian rundown acara, hingga penguatan koordinasi antar penyelenggara guna memastikan kegiatan berjalan efektif dan terarah.

📊 Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh tahapan P2P berjalan optimal, sekaligus mencetak kader pengawas partisipatif yang berintegritas, adaptif, dan mampu menjadi mitra Bawaslu dalam mengawal proses demokrasi.

💡 Melalui P2P, Bawaslu mendorong keterlibatan aktif masyarakat sebagai bagian dari sistem pengawasan yang inklusif dan berkelanjutan.

Mari bersama kita perkuat pengawasan partisipatif demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas! ✊

Penulis : Imamul Hakim

Tag
Bawaslu Labura