Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Labura Sampaikan Catatan Korektif pada Pleno PDPB Triwulan IV Tahun 2025

Foto bersama penyerahan BA Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025.

Foto bersama penyerahan Berita Acara Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 setelah pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka KPU Labuhanbatu Utara.

Labuhanbatu Utara — Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara menegaskan komitmennya dalam mengawal proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di masa non-tahapan agar berjalan sesuai prinsip akurasi, transparansi, dan akuntabilitas. Hal ini tampak melalui pengawasan melekat yang dilakukan Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Labura, Supriadi, pada Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Labuhanbatu Utara pada Senin (8/12/2025).

Dalam rapat pleno tersebut, Supriadi tidak hanya mengikuti rangkaian penyampaian data, tetapi juga menyampaikan sejumlah catatan korektif berdasarkan hasil uji petik dan temuan pengawasan di lapangan. Catatan tersebut mencakup akurasi data pemilih baru, data pemilih meninggal dunia, pemilih yang pindah domisili, hingga temuan warga yang memenuhi syarat namun masih tercatat sebagai Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Supriadi menegaskan bahwa catatan perbaikan tersebut merupakan langkah antisipatif Bawaslu untuk mencegah potensi ketidaktepatan data yang dapat berpengaruh pada kualitas Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu maupun Pemilihan mendatang. “Validitas data pemilih adalah pondasi utama dalam menjaga integritas pemilu. Karena itu, setiap temuan di lapangan harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Selain itu, Bawaslu Labura menekankan pentingnya keterbukaan informasi dari KPU dalam proses penyusunan PDPB. Akses data yang jelas, terperinci, dan dapat diverifikasi dipandang sebagai bagian dari mekanisme check and balance antarlembaga, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses pemutakhiran data pemilih.

Rapat pleno tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Labuhanbatu Utara, Bambang Desriandi, dan dihadiri oleh jajaran Anggota KPU Labura, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), perwakilan Polres Labuhanbatu Utara, Danramil, serta unsur instansi terkait lainnya.

Dengan penyampaian catatan strategis ini, Bawaslu Labura berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih akurat, tertib, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Penulis dan Foto : Imamul Hakim

Editor : Imamul Hakim