Kawal Hak Pilih Generasi Muda, Bawaslu Labura Awasi Coklit PDPB di Cabdis Pendidikan
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan koordinasi dan pencocokan serta penelitian (coklit) terbatas data pemilih dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Wilayah VII, Kamis (5/3/2026).
Pengawasan tersebut dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Supriadi, bersama Koordinator Sekretariat, Suriyanto, S.E., sebagai bagian dari tugas Bawaslu dalam memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara melakukan koordinasi terkait dukungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII kepada sekolah-sekolah di Kabupaten Labuhanbatu Utara dalam menghimbau para siswa yang telah berusia 17 tahun atau yang akan berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara agar segera melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el).
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan para pemilih pemula dapat tercatat dalam daftar pemilih secara tepat, sehingga hak pilih mereka dapat terakomodasi dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan mendatang.
Melalui pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara memastikan proses sinkronisasi dan pemutakhiran data pemilih, khususnya bagi pemilih pemula, dilakukan secara akurat, transparan, dan sesuai regulasi demi menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Penulis : Imamul Hakim