Lompat ke isi utama

Berita

PENGUMUMAN PANWASLU EXISTING YANG AKAN MENGIKUTI PENILAIAN EVALUASI KINERJA

A

Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum  Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017, Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022.

Berikut disampaikan daftar Panwaslu Kecamatan Existing yang akan mengikuti penilaian evaluasi kinerja yang dilaksanakan pada tanggal 27 April 2024 pukul 14.00 Wib dikantor Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara. Total peserta yang mengikuti evaluasi berjumlah 21 orang yang terdiri dari 18 laki-laki dan 3 perempuan.

Nama-nama peserta yang akan mengikuti evaluasi kinerja, waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan dan ketentuan lainnya dapat mendownload file terlampir.

Masyarakat dapat dapat memberikan tanggapan dan masukkan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan yang di tujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jln. Persaudaraan II No. 09 Kel. Aek Kanopan Kec. Kualuh Hulu Kab. Labuhanbatu Utara.

https://drive.google.com/file/d/1teHV7xNvvpYRcqPPx2REVhy2ATUAxhoL/view?usp=drive_link

 

Penulis dan Foto : Marulianto Situmorang