Lompat ke isi utama

Berita

RAKER SIMULASI SIDANG ADJUDIKASI PENYELESAIAN SENGKETA PROSES PEMILU TAHUN 2024 BAGI BAWASLU KABUPATEN / KOTA.

Kamis, 21 April 2022.
Bawaslu Provinsi Sumatera Utara melakukan Supervisi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa bagi Bawaslu Kabupaten / Kota se_Sumatera Utara. Pada kesempatan ini Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara menjadi salah satu Tuan Rumah pada kegiatan tersebut.

Dalam Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Bawaslu diberikan Kewenangan untuk menyelesaikan Sengketa Proses Pemilu. Dimulai dari tahapan Mediasi, dan jika mediasi tidak mencapai kesepakatan, maka dilanjutkan dengan Adjudikasi.

M. Yusuf, S. Ag selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara menyambut baik kepada Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dan rombongan serta seluruh Tamu Bawaslu Kabupaten / Kota yang terundang oleh bawaslu Provinsi Sumatera Utara. Beliau juga menyampaikan bahwa Simulasi Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu ini sangan penting dalam persiapan Pemilu Tahun 2024.

Dalam kata sambutan dari Bapak Herdi Munthe, SH., MH ( Anggota / Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sumatera Utara ) menyampaikan bahwa kegiatan Simulasi Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kantor Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara ini sangat dibutuhkan dalam memberikan pemahaman serta pengalaman secara langsung bagi Bawaslu kabupaten / Kota terlebih kepada Bawaslu yang belum pernah menjalani sidang adjudikasi penyelesaian sengketa.

Bawaslu Kabupaten / Kota yang terundang dalam kegiatan Simulasi ini sebanyak 6 Kabupaten / Kota yaitu Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal, Bawaslu Kabupaten Padang Lawas, Bawaslu Kota Padang Sidempuan, Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah, Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan dan Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu. Dalam simulasi adjudikasi ini, masing – masing peserta sidang diperankan oleh Komisioner dan Staf Bawaslu Kabupaten / Kota yang terundang.

Sebagai penutup dalam kegiatan simulasi adjudikasi ini, Koordinator Divisi HPPS ( Muslih Sulaiman, S. HI ) mengucapkan terimakasih kepada rombongan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara yang telah memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara sebagai tuan rumah daam kegiatan ini. Selain itu beliau juga mengucapkan bahwa yang terpenting dalam simulasi adjudikasi peyelesaian sengketa ini dapat menjadi pembelajaran yang baik bagi Bawaslu Kabupaten / Kota pada Pemilu Tahun 2024, dan apabila ada permohonan penyelesaian sengketa yang masuk ke Bawaslu Kabupaten / Kota, sudah lebih siap dan melaksanakan proses penyelesaian sengketa.

Tag
Berita
Information