Lompat ke isi utama

Berita

RAKERNIS PENANGANAN LAPORAN PELANGGARAN

Pada hari Selasa, tanggal 4 Agustus Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Utara menghadiri Rapat Kerja Teknis Penanganan Laporan Pelanggaran pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan wakil Walikota Tahun 2020 di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara, Jl. H. Adam Malik / Gelugur by Pass No. 193 Medan.

Kegiatan Rakernis yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara tersebut mengundang seluruh Kabupaten / Kota se_Sumatera Utara yang melaksanakan Pesta Rakyat ( Pemilihan Kepala Daerah ) salah satunya adalah Kabupaten Labuhanbatu Utara yang akan melaksanakan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dalam menghadiri Rakernis tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Utara menugaskan 1 Perwakilan yakni Bapak Muslis Sulaiman ( Anggota / Koordinator Divisi HPPS ) yang ditemani oleh
salah satu Staf Pelaksana Teknis yaitu Sdr. Irwansyah Pasaribu.

Kegiatan Rakernis tersebut berlangsung selama 1 Hari, yakni pada tanggal 4 Agustus 2020. Pembukaan Rakernis tersebut dimulai pada Pukul 08.30 WIB yang dibuka langsung oleh Ibu Safrida R Rahahan ( Ketua / Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara ) serta dilanjutkan dengan Kata Sambutan oleh Ibu Dewi Pitalolo ( Anggota / Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia )

Tag
Berita
Information