Lompat ke isi utama

Berita

RAKERNIS TAHAP II

Pada hari Senin, tanggal 3 Agustus Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Utara yang disingkat menjadi BAWASLU Kab. Labura menghadiri Rapat Kerja Teknis Pengawasan Tahap II yakni terkait Evaluasi Pengawasan Verifikasi Faktual Bakal Calon Perseorangan serta Progres Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih ( COKLIT ) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan wakil Walikota Tahun 2020 di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Labuhan Batu, Jl. Patuan Nalobi / Padat Karya, Aek Tapa, Kel. Bakaran Batu, Kec. Rantau Selatan, Rantauprapat.

Kegiatan Rakernis yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara tersebut mengundang seluruh Kabupaten / Kota se_Sumatera Utara yang melaksanakan Pesta Rakyat ( Pemilihan Kepala Daerah ) salah satunya adalah Kabupaten Labuhanbatu Utara yang akan melaksanakan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dalam menghadiri Rakernis tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Utara menugaskan 1 Perwakilan yakni Bapak Maruli Sitorus ( Anggota / Koordinator Divisi PHL ) yang ditemani oleh
salah satu Staf Pelaksana Teknis yaitu Sdr. Heri Fahrianto Pohan.

Sebelah Kanan : Bapak Maruli Sitorus ( Anggota / Koordiv PHL BAWASLU Kab. Labura ) saat mempersentasikan Hasil Pengawasan Verfak Bacalon Perseorangan serta melaporkan Kendala yang diahadapi saat Pengawasan Coklit Daftar Pemilih.

Kegiatan Rakernis tersebut berlangsung selama 2 Hari, yakni pada tanggal 3 s/d 4 Agustus 2020, namun kegiatan tersebut dibagi menjadi 2 Gelombang. Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Utara, sesuai dengan Surat Undangan yang diterima masuk ke dalam Gelombang Pertama yaitu pada tanggal 3 Agustus 2020. Pembukaan Rakernis tersebut dimulai pada Pukul 08.00 WIB yang dibuka langsung oleh Bapak Suhadi Sukendar Situmorang ( Anggota / Koordinator Divisi PHL Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara ).

Tag
Berita
Information