Rapat Kerja Teknis Persiapan pembekalan Pengawas TPS bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Labuhanbatu Utara
|
Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara melaksanakan rapat kerja teknis persiapan pembekalan Pengawas TPS bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Labuhanbatu Utara dalam rangka Pemilihan Umum serentak tahun 2024 di Hotel Shangrilla (21/1/2024)
Kegiatan rapat kerja teknis ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara Bapak Maruli Sitorus dan di dampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bapak Juskanri Sihaloho.
Kegiatan ini merupakan pembekalan kepada Panwaslu Kecamatan agar nantinya dalam pelaksanaan Pembekalan dan Bimtek Pengawas TPS, Panwaslu Kecamatan dapat menyampaikan tugas, wewenang dan kewajiban Pengawas TPS serta prosedur pemungutan suara di TPS sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sehubungan dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Labura mengatakan bahwa Pengawas TPS harus pintar, berani dan tegas agar dapat menyelesaikan masalah yang terjadi di TPS nantinya.
Koordinator divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa juga menyampaikan bahwa potensi pelanggaran sangat mungkin terjadi pada saat pemungutan suara, oleh sebab itu Pengawas TPS harus mampu menjadi hakim tunggal di TPS nantinya.
Selain itu, dalam kegiatan ini turut hadir narasumber dari KPU Labura yaitu Bapak M. Yusuf dan Bapak Darwin selaku Anggota KPU Labura yang menyampaikan tentang prosedur pemungutan dan perhitungan suara serta tugas-tugas Ketua dan Anggota KPPS.
Penulis dan Foto: Datin Bawaslu Labura
Editor: Rani R.