RAPAT KOORDINASI PENGAWASAN PEMUNGUTAN DAN PERHITUNGAN SUARA DALAM RANGKA PEMILU SERENTAK TAHUN 2024
|
Aek Kanopan, Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pemilu tahun 2024 menjadi fokus utama untuk menjamin transparansi, kejujuran dan integritas proses demokrasi .
Berdasarkan urgensi pentingnya pengawasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara menggelar Rapat Koordinasi yang melibatkan pimpinan dan staff teknis Panwaslu kecamatan Se-Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kegiatan ini di laksanakan di Aula Hotel Anugrah Aek Kanopan.
Selain penyampaian materi pengawasan yang disampaikan oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rapat Koordinasi ini juga dihadiri oleh narasumber eksternal yaitu Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara periode 2018 - 2023 Bapak Batara Manurung dan anggota KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara Periode 2018 - 2023 Bapak Habibullah Sitorus. Narasumber menyampaikan bahwa pentingnya pengawasan melekat pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara agar tahapan tersebut dapat berjalan lancar sesuai dengan peraturan yang berlaku serta untuk memperkuat pemahaman dan persamaan terkait teknis dan prosedur dalam pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan Umun Tahun 2024.
Penulis dan editor : Marulianto Situmorang