Lompat ke isi utama

Berita

RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN (DPHP) PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR,BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2024 TINGKAT DESA

A

Aek Kanopan, Acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran ( DPHP ) Pemilu Tahun 2024 oleh Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) Kelurahan/Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Utara. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih serta Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum. 

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran ( DPHP )  dan menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kinerja kepada PPK, Panwas , PPS , Pantarlih Se-Kabupaten Labuhanbatu Utara dan semua yang terlibat dalam pelaksanaan tahapan pemilu ini, yang saat ini mencapai tahapan Rapat Pleno rekapitulasi DPHP tingkat Kelurahan/Desa.”Kami mengharapkan semua warga masyarakat ikut berperan aktif partisipatif dalam ikut menyukseskan rekapitulasi DPHP agar nantinya data benar real dan valid.

Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara Supriadi selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas menyampaikan bahwa semua PPK, PPS, Panwas dan Petugas Pemilu harus bisa berkoordinasi dalam melaksanakan tugas sesuai tupoksinya. Ada permasalahan harus bisa diselesaikan di tingkat paling bawah jangan sampai disampaikan ke pihak luar.

 

Penulis dan Foto : Marulianto Situmorang