Serap Aspirasi JAPRI, Ketua Bawaslu Labura Gelar Dialog Konsolidasi Demokrasi di Luar Tahapan Pemilu
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara melaksanakan kegiatan dialog konsolidasi demokrasi bersama JAPRI (Jaringan Pengawas Pemilu) sebagai upaya memperkuat sinergi dengan masyarakat sipil dalam mendukung penyelenggaraan pemilu di luar tahapan, Selasa (3 Februari 2026).
Kegiatan tersebut digelar di Kantor Bawaslu Labura dan diikuti oleh jajaran Bawaslu Labura serta perwakilan JAPRI. Dialog konsolidasi ini dipandu langsung oleh Ketua Bawaslu Labura, Maruli Sitorus, sebagai ruang terbuka untuk menyerap aspirasi, pandangan, serta masukan strategis terkait berbagai persoalan demokrasi dan kepemiluan.
Konsolidasi ini merupakan tindak lanjut Surat Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang tugas konsolidasi demokrasi dalam memperkuat penyelenggaraan pemilu di luar tahapan. Sejumlah isu yang mengemuka dalam dialog antara lain politik uang, disinformasi/hoaks, serta persoalan umum kepemiluan lainnya, termasuk penguatan pengawasan dan peningkatan partisipasi masyarakat.
Melalui dialog tersebut, Bawaslu Labura menegaskan bahwa seluruh hasil diskusi, aspirasi, serta saran dari JAPRI akan menjadi masukan bagi Bawaslu Labura dan sekaligus bahan pertimbangan untuk disampaikan kepada Bawaslu RI sebagai upaya perbaikan dan penguatan kualitas demokrasi ke depan menuju pemilu yang partisipatif, jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis : Imamul Hakim
Foto : Syahril Chumaidi Sagala