Setahun menjelang pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara melaksanakan Apel Siaga. Apel Siaga dilaksanakan di Halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 Sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun