Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara telah melaksannakan evaluasi kinerja terhadap panwaslu kecamatan existing yang mendaftar untuk menjadi Panwaslu Kecamatan di pemilihan Tahun 2024 ini.
Sebanyak 21 orang anggota Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Labuhanbatu Utara, mengikuti seleksi pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk pemilihan atau Pilada 2024.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017, Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022.