Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Labura Perkuat Akurasi PDPB: Ketua dan Kordiv HP2H Turun Langsung Lakukan Uji Petik di Marbau, Marbau Selatan, dan Padang Maninjau

Bawaslu Labuhanbatu Utara foto bersama Pemerintahan Desa Marbau usai pelaksanaan uji petik dan koordinasi pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Bawaslu Labuhanbatu Utara foto bersama Pemerintahan Desa Marbau usai pelaksanaan uji petik dan koordinasi pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara terus memperkuat kualitas pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui verifikasi faktual di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap data pemilih tersaji secara akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mencegah potensi permasalahan pada tahapan pemilu berikutnya.(Jumat, 5 Desember 2025) 

Di Kelurahan Marbau, Ketua Bawaslu Labura turun langsung melakukan uji petik terhadap sejumlah data pemilih yang masuk dalam daftar PDPB. Pengawasan faktual tersebut menemukan adanya data pemilih yang tercatat Tidak Memenuhi Syarat (TMS) namun setelah dicek langsung, ternyata masih Memenuhi Syarat (MS).

Temuan ini menjadi indikator bahwa proses validasi data harus terus diperketat agar tidak terjadi kesalahan pencatatan yang dapat berdampak pada hak pilih masyarakat. Ketua Bawaslu menegaskan bahwa verifikasi lapangan adalah instrumen penting untuk menjamin akurasi daftar pemilih.

Pada kegiatan uji petik di Desa Padang Maninjau, Bawaslu Labura tidak menemukan permasalahan berarti dalam pencatatan data pemilih. Data yang diverifikasi secara faktual terbukti selaras dengan kondisi riil masyarakat di lapangan.

Hasil ini menunjukkan bahwa proses pemutakhiran data di desa tersebut telah berjalan baik, serta menjadi contoh positif bagi desa lain dalam menjaga kualitas data pemilih. Meskipun demikian, Bawaslu tetap menekankan pentingnya konsistensi dalam pemutakhiran data agar kualitas daftar pemilih tetap terjaga dari waktu ke waktu.

Di Dusun I Panca Sakti, Marbau Selatan, Supriadi—Anggota Bawaslu Labura sekaligus Koordinator Divisi HP2H memimpin langsung pelaksanaan uji petik dengan fokus pada empat kategori data prioritas:

  • Pemilih yang pindah domisili
  • Pemilih baru yang belum tercatat
  • Warga lanjut usia di atas 70 tahun
  • Pemilih yang tercatat TMS namun berpotensi MS

Dalam verifikasi faktual, Bawaslu menemukan warga yang telah memasuki usia hampir 70 tahun, masih Memenuhi Syarat, namun di data PDPB tercatat sebagai TMS. Temuan ini menegaskan pentingnya pengecekan lapangan untuk mencegah adanya warga yang kehilangan hak pilih akibat kesalahan pencatatan.

Supriadi menekankan bahwa uji petik adalah langkah strategis untuk memastikan konsistensi antara data administrasi dan fakta lapangan. Ia juga mengapresiasi peran perangkat desa dan masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu penguatan akurasi PDPB.

Dari rangkaian kegiatan tersebut, Bawaslu Labura menegaskan bahwa pengawasan terhadap PDPB akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan berbasis bukti. Temuan lapangan akan segera ditindaklanjuti untuk memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya.

Komitmen ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas demokrasi dan memastikan bahwa daftar pemilih di Labuhanbatu Utara disusun secara akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis dan Foto : Imamul Hakim

Editor : Imamul Hakim